Wawasan Kebangsaan Indonesia.
Kata wawasan berasal dari bahasa Jawa, yaitu “mawas” yang artinya memandang atau melihat. Sehingga, kata wawasan dapat diartikan cara melihat atau cara pandang.
Wawasan Kebangsaan Indonesia adalah cara pandang mengenai diri dan tanah airnya sebagai negara kepulauan dan sikap bangsa Indonesia terhadap diri dan lingkungannya, dengan mengutamakan persatuan dan kesatuan wilayah dalam penyelenggaraan kehidupan berbangsa.
Wawasan Kebangsaan Indonesia juga dikenal sebagai sebuah pedoman yang masih bersifat filosofia normatif, sebagai perwujudan dari rasa dan semangat kebangsaan yang melahirkan bangsa Indonesia.
Akan tetapi situasi dan suasana lingkungan yang terus berubah sejalan dengan proses perkembangan kehidupan bangsa dari waktu ke waktu, membuat wawasan kebangsaan Indonesia harus senantiasa dapat menyesuaikan diri.
Makna Wawasan Kebangsaan
Wawasan Kebangsaan bagi bangsa Indonesia memiliki berbagai makna, antara lain sebagai berikut.
- Mengamanatkan kepada seluruh bangsa agar menempatkan persatuan, kesatuan, serta kepentingan dan keselamatan bangsa di atas kepentingan individu atau golongan.
- Tidak memberi tempat pada patriotisme yang licik
- Mengembangkan persatuan Indonesia sedemikian rupa sehingga asas Bhinneka Tunggal Ika dipertahankan.
- NKRI yang merdeka, bersatu, berdaulat, adil dan makmur bertekad untuk mewujudkan bangsa yang maju dan mandiri serta sejahtera lahir batin, sejajar dengan bangsa lain yang sudah maju
Nilai Dasar Wawasan Kebangsaan
Nilai Wawasan Kebangsaan yang terwujud dalam persatuan dan kesatuan bangsa memiliki 6 (enam) dimensi yang bersifat mendasar dan fundamental, yaitu sebagai berikut.
- Penghargaan terhadap harkat dan martabat manusia sebagai makhluk ciptaan Tuhan Yang Maha Esa.
- Cinta atas tanah air dan bangsa.
- Demokrasi atau kedaulatan rakyat.
- Tekad bersama untuk berkehidupan kebangsaan yang bebas, merdeka, dan besatu.
- Masyarakat adil-makmur.
- Kesetiakawanan sosial.
Wawasan Kebangsaan merupakan konsep politik bangsa Indonesia yang memandang Indonesia sebagai satu kesatuan wilayah, meliputi tanah (darat), air (laut) termasuk dasar laut dan tanah di bawahnya dan udara di atasnya secara tidak terpisahkan.
Wawasan kebangsaan menyatukan bangsa dan negara secara menyeluruh mencakup segenap bidang kehidupan nasional yang meliputi aspek ekonomi, politik, sosial budaya, dan pertahanan keamanan.
Dapat dimaknai juga, wawasan Kebangsaan sebagai konsepsi politik dan kenegaraan yang merupakan manifestasi pemikiran politik bangsa Indonesia. Sebagai satu kesatuan negara kepulauan, secara konseptual, geopolitik Indonesia dituangkan dalam salah satu doktrin nasional yang disebut Wawasan Nusantara dan politik luar negeri bebas aktif.
Sedangkan geostrategi Indonesia diwujudkan melalui konsep Ketahanan Nasional yang bertumbuh pada perwujudan kesatuan ideologi, ekonomi, politik, sosial budaya dan pertahanan keamanan.
Landasan Wawasan Kebangsaan
- Konstitusional : UUD 1945
- Idiil : Pancasila
Unsur Dasar Wawawan Kebangsaan
Terdapat 3 Unsur Dasar Wawasan Kebangsaan, sebagai berikut.
- Wadah (Contour)
- Isi (Content)
- Tata laku (Conduct)
Wadah (Contour)
Wadah kehidupan bermasyarakat, berbangsa dan bernegara mencakup seluruh wilayah Indonesia yang memiliki sifat serba nusantara dengan kekayaan alam dan penduduk serta aneka ragam budaya.
Bangsa Indonesia mempunyai organisasi kenegaraan yang merupakan wadah beragam kegiatan kenegaraan dalam bentuk supra struktur politik dan wadah dalam kehidupan bermasyarakat pada berbagai kelembagaan dalam bentuk infra struktur politik.
Isi (Content)
Isi (content) merupakan aspirasi bangsa yang berkembang di masyarakat dan cita-cita serta tujuan nasional.
Tata laku (Conduct)
Hasil interaksi antara wadah dan isi wawasan kebangsaan akan berwujud tata laku, meliputi sebagai berikut.
- Tata laku Lahiriah yaitu tercermin dalam perbuatan, tindakan dan perilaku dari bangsa Indonesia.
- Tata laku Bathiniah yaitu mencerminkan jiwa, semangat dan mentalitas yang baik dari bangsa Indonesia.
Kedua tata laku tersebut mencerminkan identitas kepribadian atau jati diri bangsa berdasarkan kekeluargaan dan kebersamaan yang mempunyai rasa bangga dan cinta terhadap bangsa dan tanah air.
Asas Wawasan Kebangsaan
Asas Wawasan Kebangsaan sebagai berikut.
- Kepentingan dan tujuan yang sama
- Solidaritas
- Keadilan
- Kerjasama
- Kejujuran
- Kesetiaan terhadap kesepakatan
Hakekat Wawasan Kebangsaan
Hakekat Wawasan Kebangsaan adalah keutuhan nasional atau nusantara, dalam pengertian cara pandang yang selalu utuh menyeluruh dalam lingkup nusantara dan demi kepentingan nasional.
Setiap warga negara dan aparatur negara wajib berfikir, bersikap dan bertindak secara utuh menyeluruh dalam lingkup dan demi kepentingan bangsa termasuk produk-produk yang dihasilkan oleh lembaga negara.
sumber: diambil dan disesuaikan dari www.amongguru.com, www.markijar.com