PBH-HAM Kalsel Komentari Isu Pemulangan Mantan Anggota Kelompok Teroris

BERITABANJARMASIN.COM – Menanggapi terkait isu rencana pemulangan WNI mantan anggota kelompok teroris, Sekretaris PBH-HAM Kalsel Dedy Koco Susilo angkat bicara. Menurutnya hal ini bukan hal urgen yang harus dilakukan negara, sebab kata ia, Indonesia memiliki UU Nomor 12 Tahun 2005 tentang Kewarganegaraan dimana pada pasal 23 UU tersebut menyatakan bahwa WNI yang mengikrarkan diri untuk […]